NAMA – NAMA PEGAWAI (PNS) DI TPU – TPU
WILAYAH SUKU DINAS PEMAKAMAN JAKARTA BARAT
1.) TPU TEGAL ALUR (UNIT ISLAM/BUDHA) Luas area ; 62.08 Ha :
1. Husni 2.Satibi Darwih 3.Suaeb.
2.) TPU TEGAL ALUR (UNIT KRISTEN) Luas area ; 8 Ha :
1.Ede 2.Aliudin 3.Samin.
3.) TPU Joglo (Unit ISLAM/KRISTEN) Luas area ;
6,52 Ha :
1. Nurman Bastari 2.H.Saturi 3.Udin.
4.) TPU SUKABUMI SELATAN (UNIT ISLAM) Luas area ;
1,10 Ha :
1.Madji Harmaya 2.Saumin.
5.) TPU GROGOL KEMANGGISAN (UNIT ISLAM)
Luas area ; 1,91 Ha :
1.Solihin Rusmin.
6.) TPU KEPA DURI (UNIT ISLAM)
Luas area ; 2,31 Ha :
1. Sadelih.
7.) TPU RAWA KOPI (UNIT ISLAM)
Luas area ; 1,66 Ha :
1.Chaerudin 2.Sanuri 3.Adji Sarmudji.
8.) TPU BASMOL (UNIT ISLAM)
Luas area ; 1,03 Ha :
1.Sdr. Minggu.
9.) TPU KAPUK KEBON JAHE (UNIT ISLAM)
Luas area ; 1,20 Ha :
1.Sdr. Akini.
10.) TPU UTAN JATI (UNIT ISLAM)
Luas area ; 1,59 Ha :
1.H.Mursan Riyan
11.) TPU SEMANAN (UNIT ISLAM)
Luas area ; 0,82 Ha :
1.H.Moh.Gomar.
JUMLAH PNS DI TPU – TPU = 20 Orang.
Jakarta,
25 April 2012
Kepala Suku Dinas Pemakaman
Kota Administrasi Jakarta Barat
HAERU DARODJAT S.Sos. M.Si.
NIP. 195703171978111001
TUGAS POKOK TPU :
1. Melayani Masyarakat / Ahliwaris :
-
Pelayanan
Pemakaman.
-
Pelayanan
Pemakaman Tumpangan.
-
Pelayanan
Perpanjangan Izin Pemakaman.
-
Pelayanan
Izin Pemasangan Plaket Makam (Nisan).
-
Pelayanan
Pemindahan / Penggalian Makam / Kerangka, Atas Permohonan Ahliwaris.
-
Mencatat,
Membukukan, Data Petak Makam Daluwarsa/Kadaluwarsa.
-
Mencatat,
Membukukan, Data Administrasi, Registrasi, Retribusi Pemakaman.
-
Menyetorkan
Retribusi Pemakaman Ke Kas Daerah (Perwakilan Kasda di Kecamatan / Kasda Kantor
Walikota).
-
Memberikan
Perizinan Sesuai Permohonan Ahliwaris Setelah Retribusi di bayarkan dan di
validasi dari Kas Daerah.
-
Membuat
Laporan Pelayanan Pemakaman pada setiap
Akhir Bulan Ke Kasudin Pemakaman, di
teruskan Ke Dinas Kepala Pertamanan dan Pemakaman, serta
Walikota.
2. Secara Teknis/Operasional :
- Menyiapkan Lobang Makam Sesuai Permohonan
Ahliwaris, di bantu Tenaga harian
lepas yang ada di
Lingkungan area TPU.
- Mengawasi, Memelihara areal TPU dan
Kebersihan TPU di bantu Tenaga harian Lepas.
- Melaporkan Kegiatan, Aktivitas TPU pada
pertemuan rutin, Koordinasi dengan
Kasudin
Kasudin
2(Dua)
Minggu sekali pada setiap
bulannya.
- Koordinasi dengan aparat setempat, Babinsa,
Bina Mas dan Tokoh Masyarakat, dalam
Pengamanan dan Keamanan di
Lingkungan TPU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar